PEMKAB Tanimbar Gemar Membangun Pasar Yang Tidak Difungsikan

Sejak Kabupaten Kepulauan Tanimbar dimekarkan menjadi daerah otonimi baru (DOB) terlepas dari Kabupaten induk Maluku Tenggara (MALARA). Kecamatan Wermaktian turut dimekarkan menjadi salah satu kecamatan dari 10 kecamatan baru dikala itu. 

Secara filosofis pemekaran yang dilakukan, saya menterjemahkannya sebagai semangat untuk memperpendek daya jangkau pelayanan pemerintahan dan selebihnya mempermudah pemetaan pembangunan berbasisi wilayah dalam konteks kecamatan, serta sebagai instrumen baru dalam mengadministrasi kesejehteraan dan mendistribusikan keadilan sosoial secara merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam konteks inilah "seira" (kamatubun, rumasalut, welutu, themin dan weratan) sebagai ibu kota kecamatan wermaktian terus di susupi berbagai pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Artinya, suka atau tidak suka, pemekaran tersebut telah membawa dampak positif yakni menghadirkan sejumlah kebaikan bagi masyarakat seira.  

Berkaitan dengan pembangunan yang secara dinamis terus digalahkan saat ini. Ada sisi lain yang perlu kita kritisi untuk sebuah perbaikan bahwa masih terdapat ketidaksempurnaan yang menjadi temuan berbagai elemen masyarakat seira. Dari temuan-temuan tersebut, saya jadikan sebagai lokus tulisan ini dengan sandaran obserbasi saya selama ini dan dibantu dengan opini media yang akhir-akhir ini terus menguliti berbagai ketimpangan pembangunan yang terjadi di seira yang cukup meresahkan.

Salah satu Isu yang begitu santer dibicarakan oleh publik Tanimbar saat ini, terkait dengan pembangunan sejumlah pasar yang bermasalah di tanimbar termasuk "Pasar Seira" yang dikerjakan oleh CV Media Group, dengan penggunaan dana yang bersumber dari DAK (dana alokasi kusus) tahun 2018 yang menuai kekecewaan yang mendalam dari masyarakat seira. http:// nuranimaluku.com/pasar-di-desa-rumasalut-mubasir-rusak-parah-sebelum-difungsikan. 

Sejalan dengan masalah diatas yang mengemuka ke publik saat ini. Berdasarkan hasil observasi saya di seira. Jujur saya tegaskan bahwa ini bukan pertama kali pembangunan pasar beton di seira dengan anggaran milyaran rupiah yang berujung pada masalah (tidak difungsikan). 

Pasalnya, jauh sebelum pasar yang dikerjakan oleh CV Media Group yang berlokasi di samping lapangan botavi itu dibangun. Bisa kita runut pembangunan pasar di seira yang bernasib sama yakni, 1. PASAR IKAN di desa rumsalut (lokasinya berda di bibir panati desa), 2. PASAR IKAN di desa weratan (lokasinya juga berda di bibir pantai), 3. PASAR di Desa Welutu lokasinya di samping kantor desa. 

Untuk ketiga proyek tersebut, sumber anggaran dan perusahan kontraktornya tidak terverifikasi. Namum bisa dicek kondisi bangunannya masih berdiri mega menjulang ke langit sampai saat ini, tetapi tidak digunakan/difungsikan pasca selesai dikerjakan. Alias mubasir. Bagi saya kondisi ini sangat disayangkan. 

Andai kata berujung seperti ini, karena kesalahan perencanaan dalam konteks analisa kelayakan secara sosial ekonomi serta keberadaan lokasi pasarnya kurang strategis dll. Ada baiknya anggaran-anggaran tersebut di realokasikan untuk kebijakan-kebijakan yang bisa mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat daripada di paksakan dan berujung pada masalah (tidak berguna/tidak difungsikan). Alias orientasinya dapat kita duga, hanya berbasis pada proyek dari pada tujuan. Padahal dua komponen itu saling berkaitan/bergantungan bagaikan dua mata uang yang tidak bisa dilepaspisahkan. 

Untuk menjelaskan pendapat diatas lebih ilmiah dan kompherisif saya mengutip pendapat seorang ahli kebijakan publik, Merille. S. Grindle, dalam buku dasar-dasar kebijakan publik. Leo Agustino. Ph.D. Ia mengatakan bahwa, keberhasilan suatu kebijakan publik dapat di ukur dari outcomes (tercapainya tujuan). 

Tercapainy tujuan tersebut bisa kita lihat dari dua hal, yakin : 1. Sejauhmana pelaksanaan kebijakan/proyek tersebut berjalan sesuai dengan perencanannya (design) dan yang ke 2. Apakah tujuan kebijakan tersebut bisa dicapai/tercapai. Hal ini bisa kita lihat dari sejauhmana kebijakan tersebut bisa memberikan impek atau efek pada masysrakat (adanya dampak perubahan yang dirasakan oleh kelompok masyarakat yang disasar). 

jika kita gunakan pendekatan di atas sebagai alat ukur, untuk mengukur tingkat keberhasilan berbagai proyek pasar yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di seira, maka dugaan dan kesimpulan sementara saya, semuanya hanya berorientasi pada pendekatan proyek dan bukan tujuan. Karena dampak atau efeknya kepada masyarakat menjadi kabur dan tidak terlihat. Alasanya cukup sederhana, bahwa ke-empat pasar yang di bangun di seira tidak memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat seira sedikitpun. 

Menurut pendapat saya, dalam konteks pengelolahan pasar tradisioanal. Masyarakat seira masih jauh lebih kreatif dari kita semua lebih khusus pemerintah. Bahwa perputaran uang yang beredar di seira seidikit banyak juga di pengaruhi oleh pasar kaget yang di buka seminggu sekali di salah satu ruas jalan desa wearatan dan cukup eksis (cukup ramai pengujung dan pembeli). Ini berdasarkan pengalaman ibu saya juga sebagai salah satu penjual di pasar kaget (tradisioanal) tersebut. 

Pertanyaan sederhana, apakah pembangunan pasar-pasar tersebut sudah melibatkan aspirasi mereka sebagai pelaku usaha di seira (mama penjual, padagang dll). Atau pemerintah yang meterjemahkan sendiri keinginan masyarakatnya. Semua ini mesti diperhitungkan dengan matang dan perluhnya suatu kajian serius dan kompherensif. 

Misalnya, pembangunan pasar baru di lapangan kecamatan yang jauh dari pusat ekonomi masyarakat. Percaya atau tidak?? sedikit banyak persoalan yang akan mengemuka dalam pengelolaan pasar tersebut adalah pasar yang sepih pembeli karena jauh dari pusat perbelanjaan. Hal ini umum terjadi setelah ada program relokasi pasar yang jauh dasi pusat pembelanjaan selalu sepih pembeli. 

Disisi lain secara kewilayaan seira telah bertumbuh pusat ekonomi secara alamiah di sepanjang jalan pantai seira kususnya desa weratan sudah digunakan sebagai lokus kawasan ekonomi selama ini. Oleh karena itu, usul saya kedepaannya pasar yang telah dibangun di desa weratan mesti direvitalisasi kembali untuk digunakan sebagai pasar tradisional, mungkin akan sedikit banyak menjawab persoalan ini. 

Hal ini karena syarat untuk mendirikan pasar selain syarat yang mesti diperhatikan adalah tingkat kepadatan, pertumbuhan penduduk, pendapatan masyarakat, kemitraan dengan UMKM dan tersediahnya fasilitas umum yang sudah ada, ada juga syarat yang sangat penting untuk diperhatikan adalah dampak negatif dan positif yang diakibatkan oleh jarak antar pasar dengan pusat pembelanjaan dan toko-toko modern yang telah ada sebelumnya.

Dengan begitu, mempertimbangkan syarat penting diatas maka, sepanjang ruas jalan pantai seira yang sebelumnya telah di bangun pasar di bagian bibir pantai desa rumsalut dan weratan, menurut saya masih cocok untuk direvitalisasi dan dijadikan pasar. Ketimbang pasar baru yang jauh dari aktivitas sosial ekonomi masyarakat seira selama ini.
#dangke

Penulis: Gerson Balak (Relawan Komunitas Seira Cerdas)

Demikian pendapat saya 
#penulis_kaku

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reflekesi Kegagalan Pergerakan Ditengah Surplus Pemimpin Seira di Daerah)

Eksistensi Masyarakat Seira Blawat