Sejak Kabupaten Kepulauan Tanimbar dimekarkan menjadi daerah otonimi baru (DOB) terlepas dari Kabupaten induk Maluku Tenggara (MALARA). Kecamatan Wermaktian turut dimekarkan menjadi salah satu kecamatan dari 10 kecamatan baru dikala itu. Secara filosofis pemekaran yang dilakukan, saya menterjemahkannya sebagai semangat untuk memperpendek daya jangkau pelayanan pemerintahan dan selebihnya mempermudah pemetaan pembangunan berbasisi wilayah dalam konteks kecamatan, serta sebagai instrumen baru dalam mengadministrasi kesejehteraan dan mendistribusikan keadilan sosoial secara merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dalam konteks inilah "seira" (kamatubun, rumasalut, welutu, themin dan weratan) sebagai ibu kota kecamatan wermaktian terus di susupi berbagai pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Artinya, suka atau tidak suka, pemekaran tersebut telah membawa dampak positif yakni menghadirkan sejumlah kebaikan bagi masyarakat seira. ...
Komentar
Posting Komentar